Filosofi dan Konsep Dasar Kesehatan Kerja Serta Perkembangannya dalam Praktik

L. Meily Kurniawidjaja

Abstract


Kesehatan kerja merupakan masalah setiap individu karena bekerja dibutuhkan semua orang sebagai sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sejak lama diketahui bahwa bekerja dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau penyakit. Sebaliknya, kesehatan dapat mengganggu pekerjaan. Artikel ini bertujuan memberikan pemahaman tentang konsep, praktik dan manfaat kesehatan kerja bagi para pekerja dan pemberi kerja. Kesehatan kerja se- harusnya tidak hanya terfokus pada diagnosis dan pengobatan klinis, tetapi juga mengerjakan rekognisi hazard, penilaian risiko dan intervensi untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko. Lingkupnya diperluas untuk mencegah penyakit dengan cara: (1) penempatan pekerja pada pekerjaan/ jabatan yang sesuai (fit) dengan status kesehatan dan kapasitas kerjanya. (2) program promosi kesehatan pekerja; (3) perbaikan lingkungan kerja; (4) perbaikan pekerjaan; (5) pengembangan pengorganisasian pekerjaan dan budaya bekerja.; dan (6) surveilans kesehatan pekerja. Indonesia telah meratifikasi konvensi dan rekomendasi ILO yang berhubungan dengan kesehatan kerja. Ada profesional dari multidisiplin dan organisasi profesi melakukan kesehatan kerja di lapangan tersebut, dan banyak pengandil yang lain.Kata kunci: Kesehatan kerja, ahli kesehatan kerja, lingkup kesehatan kerjaabstractOccupational health (OH) is everybody responsibility, because work is human being and decent work is human right, Many work related diseases were documented and stimulated people to do something to overcome it. The objective of this article is to explain the concept, practice and benefit of the occupational health for wokers and employers. The occupational health should not only focus on clinical diagnostic and therapy, but should do hazard recognizing, risk assessment and intervention to eliminate or minimize the risk (risk management method), and widen its scope to prevent diseases by (1) placing the worker in a task adapted to his health status and working capacity; (2) workers’ health promotion program;(3) the improvement of the working environment; (4) the improvement of work; and (5) the development of work organization and working cultures; (6) workers health surveillance. Indonesia had ratified ILO con- ventions and recommendations related to OH. There are professionals from multidiscipline and organizations conduct OH in the field, and many other OH stakeholders.Key words: Occupational Health, OH professionals, scope of OH

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.21109/kesmas.v1i6.284

Refbacks

  • There are currently no refbacks.