Editorial Policies

Focus and Scope

National Journal of Occupational Health and Safety (NJOHS) adalah jurnal nasional yang diinisiasi oleh Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.

NJOHS berfokus untuk memuat artikel ilmiah dalam bidang keilmuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, higiene industri, ergonomi, faktor manusia dan risiko psikososial atau bidang keselamatan dan kesehatan lainnya yang terkait dengan bahaya dan risiko di tempat kerja.

Artikel yang dipublikasikan ditinjau menggunakan mekanisme peer-review dimana setiap artikel akan diperiksa oleh reviewer yang ditunjuk oleh editor.

Artikel yang dimuat dalam jurnal ini dapat berupa hasil penelitian, hasil telaah/review, surat kepada editor, komentar, laporan kasus, dan komunikasi/laporan singkat.

 

Section Policies

Articles

  • Checked Open Submissions
  • Checked Indexed
  • Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

National Journal of Occupational Health and Safety (NJOHS) mempublikasikan artikel melalui proses peninjauan secara anonim oleh Reviewer yang ditunjuk oleh Editor. Keputusan mengenai diterimanya suatu artikel adalah hak Tim Editor berdasarkan saran dan komentar dari Reviewer. Artikel yang diterima akan diperiksa adanya unsur plagiarisme dengan menggunakan program Ithenticate. Artikel yang dimuat dalam NJOHS dapat berupa artikel asli dan artikel undangan (hasil telaah/review, surat kepada editor, komentar, laporan kasus, dan komunikasi/laporan singkat)

 

Open Access Policy

Jurnal ini memberikan akses terbuka (open access) langsung ke konten dengan prinsip membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik untuk mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih baik.

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Archiving

Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan mengizinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan pemulihan. More...

 

Publication Ethics and Malpractice Statement

Dalam penelitian dan publikasi, National Journal of Occupational Health and Safety (NJOHS) menggunakan Pedoman Praktik Terbaik COPE (Code of Conduct and Best Practice Guidelines for Journal Editors) untuk Editor Jurnal dalam semua aspek etika publikasi, khususnya pelanggaran penelitian dan publikasi.

National Journal of Occupational Health and Safety (NJOHS) mewajibkan semua artikel yang melibatkan subjek manusia dan hewan untuk menghormati prinsip-prinsip etika penelitian sesuai dengan pedoman dan peraturan yang relevan dengan menyertakan lembaga dan/atau komite lisensi yang telah memberikan persetujuan. 

Editor

  1. Editor bertanggung jawab atas setiap kelayakan artikel yang diterbitkan oleh National Journal of Occupational Health and Safety (NJOHS).
  2. Editor membantu Penulis untuk mematuhi Pedoman bagi Penulis.
  3. Editor dapat berkomunikasi dengan Dewan Editor atau Reviewer terkait kelayakan artikel yang diterbitkan agar terhindar dari masalah hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  4. Editor mengevaluasi naskah untuk konten intelektual secara objektif, artinya tidak memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik Penulis.
  5. Editor harus melepaskan tugasnya jika ada potensi konflik kepentingan.
  6. Editor dan Staf Editorial memastikan bahwa tidak ada informasi tentang Penulis pada dokumen yang dikirimkan kepada Reviewer.
  7. Keputusan Editor dan komentar Reviewer harus diberitahukan kepada Penulis, kecuali pernyataan ofensif atau fitnah.
  8. Editor dilarang untuk mempublikasikan materi yang ada dalam naskah tanpa persetujuan tertulis dari Penulis.
  9. Editor dan seluruh staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan.
  10. Jika terdapat kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Redaksi akan menggunakan Pedoman Praktik Terbaik COPE (Code of Conduct and Best Practice Guidelines for Journal Editors) untuk membantu menyelesaikan keluhan dan pelanggaran secara adil.

Reviewer

  1. Reviewer membantu Editor dalam membuat keputusan editorial dengan mengomentari kemungkinan kesalahan dalam penelitian dan publikasi etis agar Penulis dapat memperbaiki naskah.
  2. Reviewer dapat menolak untuk mereview naskah apabila merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau naskah atau tidak dapat menyelesaikan tugas tepat waktu dengan cara memberi tahu Editor.
  3. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah dan tidak boleh memperlihatkan atau mendiskusikan dengan orang lain tanpa seizin Editor.
  4. Reviewer harus melakukan penilaian naskah secara objektif dengan argumen yang mendukung tanpa melibatkan kritik pribadi terhadap Penulis.
  5. Reviewer harus melakukan peninjauan untuk mengidentifikasi setiap pernyataan dan argumen Penulis merupakan hasil pengamatan disertai dengan kutipan yang relevan.
  6. Reviewer dapat melaporkan kepada Editor jika terdapat kesamaan substansi atau tumpang tindih antara naskah yang akan diterbitkan ataupun dengan artikel lain yang telah terbit.
  7. Reviewer harus menjaga kerahasiaan informasi atau ide yang diperoleh dari naskah serta tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
  8. Reviewer tidak boleh menerima dan mereview naskah jika terdapat konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaborasi dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan naskah.

Author

  1. Penulis memastikan bahwa materi yang akan diterbitkan belum pernah dipublikasikan dan dikirim ke tempat lain secara bersamaan.
  2. Penulis harus menyajikan laporan data yang detail dan akurat dengan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi naskah tersebut.
  3. Penulis dilarang untuk membuat penyataan curang atau tidak akurat terhadap naskah yang dikirimkan.
  4. Penulis tidak terlibat dalam plagiarisme.
  5. Penulis harus memastikan bahwa karya mereka asli. Jika penulis menggunakan karya/tulisan orang lain harus dilakukan pengutipan dengan tepat.
  6. Penulis tidak disarankan untuk mempublikasikan informasi pribadi apapun yang dapat membuat identitas pasien dapat dikenali dalam bentuk bagian deskripsi, foto atau silsilah. Jika foto pasien sangat penting dan sangat diperlukan sebagai informasi ilmiah, maka penulis harus sudah mendapat persetujuan dalam bentuk tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas.
  7. Dalam hal percobaan pada manusia, penulis menyatakan bahwa penelitian tersebut sesuai dengan standar etika deklarasi Helsinki, yang memimpin percobaan manusia. Jika ada keraguan apakah penelitian itu dilakukan sesuai dengan deklarasi, penulis harus menjelaskannya. Dalam hal percobaan pada hewan, penulis telah menyatakan bahwa penulis telah mengikuti pedoman di luar negeri sehubungan dengan percobaan hewan di laboratorium.
  8. Semua orang yang memberikan kontribusi signifikan (konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan) terhadap naskah harus dicantumkan sebagai Penulis.
  9. Orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari penelitian harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.
  10. Penulis utama atau penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua nama penulis pantas dicantumkan dalam naskah.
  11. Penulis utama atau penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang terlibat telah menyetujui versi final naskah dan menyetujui untuk publikasi.
  12. Semua penulis harus menjelaskan konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin memengaruhi hasil atau interpretasi tulisan mereka.
  13. Semua sumber dukungan keuangan dalam proyek penulisan naskah harus diungkapkan.
  14. Penulis harus memberi tahu kepada Editor jika terdapat kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang akan diterbitkan untuk diperbaiki atau ditarik kembali.