Pemanfaatan Dana Kapitasi oleh Puskesmas di Kota Lubuklinggau Tahun 2014-2016
Abstract
Keywords
References
(1) Anggraeni dkk.2016. Analisis Pemanfaatan Dana Kapitasi Oleh Puskesmas Dalam Penyelengaraan Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Pur¬balingga. Jurnal : Bagian Administrasi dan Kebi¬jakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarkaat Universitas Diponegoro Provinsi Sumatera.
(2) Heriawan. 2015. Evaluasi Pemanfaatan Dana Kap¬itasi Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu. Tesis. Yo¬gyakarta : Program Pascasarjana Fakultas Kedok¬teran Universitas Gadjah Mada.
(3) Kemenkesa. 2014.Peraturan Presiden Nomor 32 Ta¬hun 2014 Tentang Pengelolaan Dan Pemnfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemer¬intah Daerah.
(4) Kemenkesb. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Ten¬tang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Keseha¬tan Nasioanl Untuk Jsa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitasi Kese¬hatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
(5) Rachmi, Eliza. 2014. Implementasi Jaminan Keseha¬tan Nasioanal Dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Pada Puskesmas Yang Menerapkan Pola Pengelo¬laan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Provinsi DKI Jakarta. Tesis. Depok. Fakultas Kes¬ehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
(6) Rudi, Hartono. 2016. JogloSemar.co. Dana Kapi¬tasi Rp 6 Milyar Nganggur. 29 Februari 2016.
(7) Raka. 2016. radar-karawang.com. Usut Dana Kapi¬tasi. 2 November 2016.
(8) Universal Declaration of Human Right. http://www. ohchr.org/EN/UDHR/Documents/UDHR_Trans¬lations/eng.pdf
DOI: 10.7454/eki.v2i1.1963
Refbacks
- There are currently no refbacks.