Kebijakan Pengelolaan Kualitas Udara Terkait Transportasi di Provinsi DKI Jakarta

Andi Alfian Zainuddin

Abstract


Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang mengeluarkan beberapa kebijakan penanggulangan pencemaran udara menghadapi banyak kendala implementasi. Tujuan penelitian ini mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan kualitas udara perkotaan terkait transportasi di provinsi tersebut dengan pendekatan model sistem. Faktor yang diamati meliputi instrumen kebijakan, sumber daya dan manajemen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang menggunakan sumber data primer dengan metode wawancara mendalam dan sumber data sekunder telaah dokumen. Data primer digali dariberbagai informan yang berkompeten meliputi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Biro Hukum, Badan Pengelola Dampak Lingkungan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Samsat. Penelitian ini menemukan bahwa instrumen kebijakan telah ada, tetapi dipersepsikan hanya berlaku untuk BPLHD. Penegakan hukum belum dilaksanakan secara semestinya karena sistem dan koordinasi belum maksimal; sumber daya manusia dan sumber dana masihkurang; rencana strategis belum ada, serta manajemen dan koordinasi belum maksimal. Untuk implementasi kebijakan pengelolaan kualitas udara perkotaan yang efektif, pembuat dan pelaksana kebijakan perlu memperhatikan beberapa faktor tersebut.Kata kunci: Kualitas udara, perkotaan, implementasi, kebijakan, transportasiAbstractThe Government of DKI Jakarta Province had released some policies regarding to remedy air pollution. However, there are much problems related with urban air quality in DKI Jakarta Province. So that, purpose of this study will know implementation of urban air quality management policy related to transportation by system model approach. The matter will be studied are policy instruments, resources and management. This study is qualitative study. In this study,primary and secondary data will be used. Primary data are collected from in depth interview with competent sources such as Regional Parliamentary, Law Bureau, Regional Authority for Environmental Impact, Transportation Department, Health Department and Samsat. Secondary data are collected by conducting documents. The study result showed that policy instrument has existed, but they are perceived only effective for BPLHD, real law enforcement has been not implemented because system and coordination are not optimal, human and money resources are minimal, and there is no strategic planning so that management and coordination are not optimal. Therefore, to make implementation of urban air quality management policy become effective, the factors should be respected by related parties especially policy makers and policy implementers.Key words: Air quality, urban, implementation, policy, transportation

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.21109/kesmas.v4i6.168

Refbacks

  • There are currently no refbacks.