THE IMPLEMENTATION OF NAVY TNI VICTIM IDENTIFICATION POLICY IN LADOKGI R.E. MARTADINATA

Sugeng Winarno, Suhardjo Sitam, Dr Ir Bambang Hidayat, Kolonel Kes Drs Yuli Subiyakto Apt. MSi

Abstract


AbstractSoldier is a death-risk profession; thus, identification to have their exact identity is a fundamental right. The Presidential Regulation Number 107 of 2013 mandates  Ladokgi RE. Martadinata as the investigator of victim identification activities for TNI Navy Soldiers. This study analyzes the implementation of the policy with a qualitative descriptive approach using the Edward III model analysis. Retrieval of primary informant data through in-depth interviews and secondary data, including observation and review of the literature, documents, and related laws and regulations. Data validation is done by triangulating data sources, theories, and methodologies. The results of the study indicate that there are several supporting factors. First, the Ladokgi bureaucratic structure factor has a Military Dentistry Department in charge of managing dental antemortem data and had gathered 9000 soldiers data by 2019. The second is the resource factor. Ladokgi has regular budget sources from the state budget, personnel, health materials, and routine training programs. Third, the Ladokgi leadership's disposition factor has made the Navy Forensic Odontology into a functional organization under the control of the Ladokgi Chief. The fourth is communication factors, the existence of a tiered reporting system to the top command.However, there are several inhibiting factors. From the bureaucratic structure and resource factor is the absence of a root organization with various supporting professions for the identification. There is still the absence of standard information flow procedures in the reconciliation phase in the communication factor. In the disposition factor, the micro policy is absent in the form of guidelines for identifying victims in the Indonesian Navy. Conclusion. The implementation of the policy of identifying TNI AL casualties in Ladokgi RE. Martadinata has been implemented but is still partial, such as dental-based antemortem data management. We recommend that the commitment from the leader is needed in this case the Head of the Navy's Health Service regarding the involvement of required cross-professional personnel in the organization of victim identification, through the revision of Presidential Regulation 107 of 2013 and the preparation of several technical policies needed in victim identification activities within the Navy.AbstrakTugas prajurit memiliki resiko tinggi termasuk kematian sehingga perlu dilakukan identifikasi untuk menetapkan identitasnya sebagai hak dasar. Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2013 mengamanatkan bahwa penyelenggara kegiatan identifikasi korban bagi Prajurit TNI Angkatan Laut adalah Ladokgi RE. Martadinata. Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan tersebut dengan pendekatan deskriptif kualitatif menggunakan analisis model Edward III. Pengambilan data primer informan melalui wawancara mendalam dan data sekunder meliputi telaah pustaka, dokumen, observasi  dan peraturan perundangan terkait.Validasi data dilakukan dengan triangulasi terhadap sumber data, teori dan metodologi. Hasil studi menunjukkan adanya faktor pendukung keberhasilan yaitu; pertama,  faktor struktur birokrasi Ladokgi memiliki Departemen Kedokteran Gigi Militer yang bertugas dalam pengelolaan data antemortem gigi, dan tahun 2019 sudah terkumpul 9000 prajurit. Kedua, faktor sumber daya, ladokgi memiliki sumber anggaran rutin dari APBN, personel, material kesehatan dan program latihan rutin. Ketiga, faktor disposisi Pimpinan Ladokgi telah mengupayakan terbentuknya Odontologi Forensik TNI AL menjadi organisasi fungsional di bawah kendali Kepala Ladokgi. Keempat, faktor  komunikasi, adanya sistem pelaporan secara berjenjang ke komando atas. Faktor penghambat dari struktur birokrasi dan sumber daya adalah belum adanya induk organisasi dengan berbagai profesi pendukung identifikasi. Faktor  komunikasi, belum adanya standar prosedur alur informasi pada fase rekonsiliasi, serta faktor disposisi belum adanya kebijakan mikro berupa pedoman identifikasi korban di TNI AL. Kesimpulan, implementasi kebijakan identifikasi korban prajurit TNI AL di Ladokgi RE. Martadinata sudah terlaksana namun bersifat parsial, yaitu pengelolaan data antemortem berbasis gigi. Direkomendasikan perlunya dukungan Komitmen dari Pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut terkait pelibatan personel lintas profesi yang diperlukan dalam penyelenggaraan identifikasi korban, melalui upaya revisi Perpres 107 tahun 2013 serta penyusunan beberapa kebijakan teknis yang dibutuhkan dalam kegiatan identifikasi korban di lingkungan TNI AL.

Keywords


Identification; TNI Navy Soldier; Implementation; Ladokgi RE. Martadinata

Full Text:

PDF

References


Abdul Wahab, Solichin, 2012. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke penyusunan Model- Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Agustino, Leo. 2016, Dasar-Dasar Kebijakan Publik (edisi revisi). Bandung: CV. Alfabeta.

Akib,Haedar.2010. Implementasi Kebijakan : Apa, Mengapa dan Bagaimana. Jurnal Administrasi Publik Vol. 1 Nomor 1 Tahun 2010

Ananta Tantri Budi, 2014, Peran restorasi gigi dalam proses identifikasi korban (The role of dental restoration in victim identification), Jurnal PDGI, Vol. 63, No. 2, Mei-Agustus 2014

Anne Kusmayati, 2014, Membangun Kewaspadaan Dini Terhadap Ancaman CBRN-E, Iptek Untuk Indonesia Sejahtera, Berdaulat Dan Bermartabat, Bunga Rampai Pemikiran Anggota Dewan Riset Nasional.

Budi Winarno, 2007, Kebijakan Publik : Teori dan Proses Edisi Revisi, Media Presindo. Yogyakarta.

Dwiyanti Putri, Agus Pramono, Soekotjo Hardiwinoto, Diponegoro Law Journal Volume 7, Nomor 2, Tahun 2018, Tinjauan Yuridis Mengenai Peluncuran Rudal Balistik Antar Benua Oleh Korea Utara Sebagai Pelanggaran Terhadap Hukum Internasional.

Karandeep Singh Arora and Prabhpreet Kaur, Role of forensic odontology in the Indian Armed Forces: An unexplored arena,J Forensic Dent Sci. 2016 Sep-Dec; 8(3): 173.

Maria Inês Guimarães, Augusta Silveira, Teresa Sequeira, Joaquim Gonçalves4Maria Inês Guimarães , Maria José Carneiro Sousa1, Aurora Valenzuela7 Acta Med Port 2017 Feb;30(2):100-107 Http://Dx.Doi.Org/10.20344/Amp.7703

Maramis M.R, 2015, Peran Ilmu Forensik Dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan Seksual Dalam Dunia Maya (Internet), Jurnal Ilmu Hukum, Vol.II/No.7/Juli-Desember /2015

Syamsul Ma’arif, Prajurit Profesional-Patriot: Menuju TNI Profesional pada Era Reformasi, Jurnal Sosiologi Masyarakat, Vol. 19, No. 2, Juli 2014: 257-286 Dipublikasikan oleh: Pusat Kajian Sosiologi, LabSosio FISIP-UI

Wibowo A. Metodologi Penelitan Praktis Bidang Kesehatan. Jakarta: Rajawali Pers; 2014

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara;

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor.34 tahun 2004 tentang TNI;

Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Tertentu bagi TNI dan Polri;

Peraturan menteri pertahanan republik indonesia nomor 25 tahun 2010 tentang perawatan dan pemakaman jenazah prajurit tentara nasional indonesia/purnawirawan dan pegawai negeri sipil/ wredatama di lingkungan kementerian pertahanan dan tentara nasional indonesia;

Telegram Panglima TNI Nomor ST/143/2011 tanggal 18 Februari 2011 tentang tertib administrasi penghormatan dan penghargaan terhadap penerima gelar, tanda jasa dan Tahor khususnya mengenai pemakaman dengan upacara militer;

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Kesehatan Matra;

_____Kemhan RI Nomor Kep 008/M/V/2017 tentang Kebijakan Pertahanan Negara

_____Petunjuk Teknik Nomor Juknik VI/06/Diskes tentang Pelaksananan Program Identifikasi Gigi untuk Keperluan Forensik Odontologi bagi Prajurit TNI AL

https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/18097/17621, diakses pada tanggal 11/10/2019 pukul 23.00

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150701114154-20-63534/pesawat-jatuh-di-Medan-kecelakaan-besar-hercules-yang-ketiga?, diakses pada tanggal 12/10/2019 pukul 21.00

https://jakartagreater.com/kri-klewang-terbakar/ diakses pada tanggal 2/10/2019 pukul 10.00 wib

https://www.aa.com.tr/id/headline-hari/kri-rencong-622-terbakar-di-perairan-sorong/1251806, diakses pada tanggal 2/10/2019 pukul 10.00 wib

https://news.detik.com/berita/2517202/6-fakta-ledakan-di-gudang-amunisi-pasukan-katak/9, diakses pada tanggal 8/11/2019 pukul 22.00 wib

https://news.detik.com/berita/d-888381/tank-amphibi-karam-di-laut-situbondo-diduga-6-marinir-tewas, diakses pada tanggal 9/11/2019 pada puku 21.00 wib

https://poskotanews.com/2017/07/03/heli-basarnas-jatuh-tni-al-berduka-4-prajurit-gugur/ daikses pada tanggal 10/11/2019 pukul 20.00 wib

https://tniad.mil.id/2016/04/profesi-keprajuritan-penuh-tantangan-resiko-dan-pengorbanan/, diakses pada 17/10/2019 pukul 05.00 wib




DOI: http://dx.doi.org/10.7454/ihpa.v5i1.3450

Refbacks

  • There are currently no refbacks.