Analisis Keterlambatan Pengajuan Klaim Obat Kronis BPJS Kesehatan di Rumah Sakit BaliMed Karangasem

I Nyoman Satria Wijaya

Abstract


ABSTRAKSkema pembayaran BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit menggunakan skema pembayaran INACBG dan non INACBG. Skema pembayaran non INACBG digunakan salah satunya untuk pelayanan obat kronis. Rumah Sakit BaliMed Karangasem sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan juga melayani pelayanan obat kronis yang akan dibayar oleh BPJS Kesehatan dengan skema pembayaran non INACBG. Pada Bulan September 2018, rumah sakit belum melakukan penagihan klaim obat kronis yang telah dilayani kendati jumlah di tahun sebelumnya nominal tagihan klaim obat kronis tidak melebihi 10% dari total klaim selama satu tahun namun hal ini harus tetap ditagihkan untuk mengurangi beban pembiayaan rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan brainstorming bersama unit-unit terkait untuk kemudian digambarkan menjadi diagram fishbone untuk mencari akar permasalahan. Hasil analisa akar permasalahan adalah belum adanya kewenangan yang diberikan oleh direktur kepada tim atau orang untuk bertanggung jawab dalam proses pengajuan klaim. Proses yang melibatkan banyak unit ini memerlukan perhatian serta pengaturan khusus sehingga dengan adanya penunjukan dari direktur maka teknis alur serta perancangan sistem informasi yang memudahkan proses penyiapan klaim obat kronis menjadi lebih efektif dan efisien bisa dirancang. ABSTRACTThe BPJS Health payment scheme to hospitals uses the INACBG and non INACBG payment schemes. One non-INACBG payment scheme is used for chronic drug services. BaliMed Hospital Karangasem as one of the BPJS Health partners also serves chronic medicine services to be paid by BPJS Kesehatan with a non-INACBG payment scheme. In September 2018, the hospital has not collected chronic drug claims that have been served despite the amount in the previous year the chronic drug claim bill did not exceed 10% of the total claim for one year but this must still be billed to reduce the burden of hospital financing. This research is a qualitative research by brainstorming with related units to be described as a fishbone diagram to find the root cause. The results of the root cause analysis are the absence of the authority given by the director to the team or person to be responsible for the claim submission process. The process involving many of these units requires special attention and regulation so that with the appointment of directors the technical flow and design of information systems that facilitate the process of preparing chronic drug claims can be more effectively and efficiently designed.

Keywords


chronic medicine; claim submission; non inacbg rates

Full Text:

PDF

References


(1) Asih Eka Putri. Buku Saku Paham Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Edisi 2. Jakarta : Friedrich-Ebert-Stiftung.2014

(2) Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3. (2017). Tentang PengelolaanAdministrasiKlaimFasilitasKesehatanDalamPenyelenggaraanJaminan KesehatanNasional

(3) Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK/MENKES/32/I/2014. (2014). Tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam PenyelenggaraanProgramJaminanKesehatan.

(4) PeraturanBadanPenyelenggaraJaminanSosial(BPJS)KesehatanNo3Tahun2017.(2017). TentangPengelolaanAdministrasi KlaimFasilitasKesehatan DalamPenyelenggaraan JaminanKesehatanNasional

(5) The Australian Council on Healthcare Standards (ACHS), Risk Management and Quality ImprovementHandbook.SydneyAustralia;ACHS;2013.NationalInstituteforDispute Resolution.DisputeResolutionResourceDirectory.




DOI: http://dx.doi.org/10.7454/arsi.v5i3.2854

Refbacks

  • There are currently no refbacks.